Kelurahan Procot merupakan salah satu kelurahan tertua di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal,Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan catatan sejarah, wilayah ini mulai berkembang sejak era kolonial Belanda dan secara resmi ditetapkan sebagai kelurahan pada tahun 1985.
Nama "Procot" berasal dari bahasa Jawa yang berarti "tumbuh subur". Hal ini merujuk pada kesuburan tanah di wilayah ini yang sejak dulu menjadi sentra pertanian. Legenda setempat menyebutkan bahwa dahulu kala terdapat pohon besar yang menjadi penanda wilayah ini.
Dari wilayah pertanian tradisional, Procot kini berkembang menjadi kawasan yang modern dengan berbagai fasilitas publik. Pembangunan infrastruktur seperti jalan, pasar, dan pusat pelayanan masyarakat telah mengubah wajah kelurahan ini.
Jl. Raya Procot No. 56, Slawi, Kabupaten Tegal 52419
(0283) 491234
procot.slawi@tegalkab.go.id
Senin-Kamis: 07.30-15.00 WIB
Jumat: 07.00-14.00 WIB
Sabtu: 08.00-12.00 WIB